Pemerintah Kota Palopo melalui satgas Covid-19 dan Dinas Perdagangan Kota Palopo melakukan sosialisasi terkait Perwali Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 1 Juli lalu.
Rencana pemerintah membuka kembali tempat ibadah, termasuk masjid, setelah kondisi Tatanan Normal Baru atau New Normal diberlakukan menuai reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).