Kepala Kepolisian Resor Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas tindakan oknum anggotanya yang diduga mengintimidasi dan merampas alat kerja wartawan saat meliput pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.