Terkini.id, Jakarta-Dalam teleconference di Mabesad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa bersama dengan Panglima TNI dan RSPAD membahas tentang penggunaan repeater sebagai alat pemantau pada dua kamar umum untuk komunikasi, zonasi yang diberlakukan pada RSPAD, media untuk memonitoring pasien, serta larangan untuk melayat serta menyemayamkan jenazah pasien Covid-19.