Kumpulan Berita telegram Terkini Hari ini

muhammad agung hidayatullah
NEWS 17 Sep 2022 , 19:40

Pemuda Penjual Es di Madiun Akui Jual Channel Telegramnya ke Bjorka

Pemuda penjual es berasal dari Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang bernama Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintah karena peretasan mengaku telah menjual channel telegramnya ke Bjorka. Agung mengakui channel telegramnya yang bernama @Bjorkanism telah dijual ke Bjorka dengan seharga 100 dolar AS. "Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, dilansir dari Suara.com pada Sabtu 17 September 2022. Atas perbuatannya itu, Agung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dirinya mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka. Pada channel telegram Bjorkanizem, pemuda itu pernah mengunggah sebanyak tiga kali, yakni dengan tulisan stop being idiot pada tanggal 8 September 2022. Kemudian dengan tulisan The next leak will come from the president of Indonesia diunggah pada tanggal 9 September 2022. Dan pada tanggal 10 September 2022 mengunggah To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too. "Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk ngepost," katanya. Agung mengatakan, awalnya dirinya penasaran tentang Bjorka sampai akhirnya masuk ke channel telegramnya. "Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia. Lebih lanjut, pihaknya bersyukur karena sudah tak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun. Dalam penegakan hukum itu, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti yang berupa sebuah kartu SIM seluler yang dipakai Agung untuk berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.