Terkini.id, Jakarta – Kecewa atas putusan hakim yang memvonis bebas dua anggota polisi terdakwa kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada Desember 2020 lalu, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut persidangan tersebut hanyalah sandiwara semata.