Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbitkan aturan baru perjalanan darat yang dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, diharuskan membawa kartu vaksin dan
Saat ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait syarat penumpang pesawat domestik khusus Jawa-Bali. Kali ini tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang dan