Krisis pangan sedang melanda dunia akibat Covid-19 dan perang Ukraian-Rusia, hingga menyebabkan harga pangan melambung tinggi. Hal tersebut tentu berdampak pada sektor pangan di Indonesia.
Upaya pemerintah untuk menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan minimal sebesar 40%, ternyata ada yang mengambil kesempatan dengan menjadi calo sertifikasi.