Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya dugaan kenaikan transaksi yang mencurigakan dari peserta Pemilu 2024..
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapati laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)..