Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti mendapatkan rompi oranye alias ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Jimmy Usfan, Ahli hukum Universitas Udayana, menilai terdapat pasal-pasal di Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang merupakan pasal karet