NEWS 09 Feb 2022 , 2:14 Meski Dinyatakan Tidak Bisa Dipidana, Pelapor Arteria Dahlan Tetap Kekeh Beri Sejumlah Bukti Polisi nyatakan penyelidikan terhadap Arteria Dahlan terkait pernyataannya yang menyinggung 'Bahasa Sunda' tidak bisa dilanjutkan karena Arteria memiliki hak imunitas.