Terkait putusan gugatan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara atau IKN akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 1 Juni 2022. Dasar hukum pembentuk Ibu Kota baru tersebut tergugat oleh enam pihak dan teregistrasi dengan nomor perkara 54/PUU-XX/2022.