Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) telah memutuskan Habib Bahar Bin Smith dihukum 6 bulan penjara dalam kasus penyebaran berita tidak pasti ketika ceramah di Bandung.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) telah memutuskan Habib Bahar Bin Smith dihukum 6 bulan penjara dalam kasus penyebaran berita tidak pasti ketika ceramah di Bandung.