Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J..
Pihak keluarga Brigadir J dalam hal ini ibu dari Almarhum Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menanggapi putusan vonis dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara..
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mengeluarkan air mata setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat..