Beberapa hari lalu, Rizieq Shihab secara resmi divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq Shihab dinyatakan bersalah melakukan tindak
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menetapkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi sidang vonis terdakwa kasus tes swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab yang sebentar lagi akan dilangsungkan di Pengadilan