NASIONAL 02 Jan 2022 , 21:24 Terbaru: Karena Varian Omicron, WNI dari Luar Negeri Wajib Karantina 10 atau 14 Hari, Simak Perbedaannya Pemerintah telah merilis informasi kewajiban karantina terbaru bagi Warga Negara Indonesia (WNI).