Ketegangan kembali memuncak di Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Selasa, 17 September 2024, ketika puluhan warga menghadang aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dianggap ilegal oleh masyarakat.
Sebanyak 300 petani dari delapan desa/kelurahan di Kecamatan Polongbangkeng Utara, bersama dengan Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT), melakukan aksi di Kantor Bupati Takalar dan BPN Takalar sebagai respons terhadap berakhirnya Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV Takalar pada 23 Maret 2023, yang akan berakhir pada 9 Juli 2024.