Sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Polisi oleh GP Ansor lantaran dituding menyebarkan ideologi ormas terlarang di Indonesia, HTI.
GP Ansor melaporkan sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang dicurigai pengikut ormas terlarang di Indonesia, HTI, dan diduga menghina Presiden Jokowi.
GP Ansor Bangil telah melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap ulama NU, Habib Lutfi bin Yahya, yang diduga dilakukan seorang oknum sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan berinisial AH.