Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief bahwa ia meminta bayaran sebesar Rp100 miliar untuk membela partai tersebut dalam perkara melawan Kubu Moeldoko.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan bahwa pada tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap bisa maju sebagai calon presiden meskipun tanpa dukungan dari Partai Bulan Bintan (PBB).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), yakni Yusril Ihza Mahendra, melayangkan kecaman kepada Partai Demokrat sekaligus SBY alias Susilo Bambang Yudhoyono.