Tahanan Kasus Pencabulan, Ditemukan Tidak Bernyawa di Kali Bekasi
Komentar

Tahanan Kasus Pencabulan, Ditemukan Tidak Bernyawa di Kali Bekasi

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Siang ini, seorang tahanan kasus pencabulan, ditemukan hanyut di kali dalam keadaan sudah tidak bernyawa. 

Jasad tahanan berinisial S (40) itu kabur dari tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dan ditemukan hanyut di Kali Bekasi, Mekarsari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat. 

Menurut keterangan Kombes Pol Aloysius Suprijadi,  selaku Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa jasad tahanan itu pertama kali ditemukan oleh warga, yang sedang ingin buang air kecil. 

“Saksi lalu melihat korban mengambang dengan posisi telungkup,” kata Aloysius kepada wartawan yang dikutip dari liputan6.com pada hari Minggu, 2 Januari 2022.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya dilakukan evakuasi. 

DPRD Kota Makassar 2023

Saat ditemukan, jasad S (40) masih mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, dengan borgol yang masih melekat di tangan kanannya. 

“Dari hasil pengecekan ciri-ciri, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Satreskrim Polres Bekasi Kota pada 31 Desember 2021,” jelas Aloysius.

Aloysius mengatakan kronologi kejadian, bermula saat tahanan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA, kemudian tersangka meminta izin untuk mencuci tangan selesai makan. 

“Saat diperiksa, S diberi makan dan borgolnya dilepas. Dan tersangka meminta ijin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik,” katanya.

Kesempatan itu yang digunakan oleh tersangka untuk bisa kabur, dengan menjebol plafon kamar mandi dengan tangan kosong. 

“Tidak ada alat bantu, menjebol murni dengan menggunakan tangan sendiri,” ungkap Aloysius.

Kemudian tersangka berhasil keluar lewat belakang Polres dan menuju Kali Bekasi, diduga tersangka nekat menceburkan diri. 

Namun mungkin pada saat itu arus kali sedang deras, hingga tersangka terseret dan ditemukan tewas dalam keadaan telungkup, jelas Aloysius.