Sebelumnya, nenek Dahniar ditemukan bersimbah darah di kiosnya.
Pelaku nekat merampok dan menghabisi nyawa sang nenek akibat terdesak dengan tagihan kredit yang harus segera dibayar.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 363 tentang pencurian dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
