Terkini.id, Jakarta – Teror 3 kepala anjing yang diterima Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith telah dilaporkan pihaknya ke polisi.
Menurut keterangan Ichwan Tuankotta yang merupakan salah satu pengacara Bahar Smith, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus teror ke pesantren Bahar Bin Smith itu ke Kepolisian Sektor Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Beberapa hai lalu terjadi pelemparan 3 kepala hewan dalam hal ini anjing. Kami mengutuk tindakan teror tersebut bagian proses ini kita sudah melapor ke pihak kepolisian.” ungkap Ichwan Tuankotta.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket yang berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Bungkusan yang berisi tiga potongan kepala tersebut dilemparkan oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 2.30 WIB, dini hari, pada Jumat 31 Desember 2021 lalu.
- Hampir Sebulan, Bagaimana Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing ke Ponpes Bahar?
- Sebut Pelaku Teror Kepala Anjing Suruhan Bahar Smith, Netizen: Saya Punya Bukti Chat
- Soal Teror Bahar, Novel Bamukmin Ngaku Kena Teror 20 Kali Sejak Lapor Ahok
- Kecam Teror Kepala Anjing ke Pesantren Bahar, Fadli Zon: Jauh dari Revolusi Mental
- Di Balik Pengiriman Kepala Binatang ke Habib Bahar bin Smith, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Ada Pesan Maut
Melansir dari JPNN.com, saat ini, polisi tengah mengusut kiriman paket misterius berisi tiga kepala anjing ke Ponpes Bahar bin Smith itu.
“Tinggal menunggu proses dari laporan polisi itu,” kata Ichwan, Minggu 2 Januari 2022 malam.
Kuasa hukum Bahar Smith itu juga menyebut bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pesantren Habib Bahar.
“Polisi sudah olah TKP” timpal Ichwan.
Namun sebelumnya, salah seorang yang juga diketahui sebagai pengacara Bahar Smith, Aziz Yanuar menilai pelaku teror terhadap kliennya itu adalah ‘teroris asli’.
Pasalnya, pelaku teror mengirimkan kardus yang berisi tiga balok dan tiga kepala anjing yang masih berlumuran darah.
Pada bagian atas kardus juga tertulis sebuah pesan yang terdiri atas dua kata, ‘Jangan Dibuka’.
Oleh karena itu, pengacara Bahar Smith ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh ‘teroris asli’ pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman Bahar bin Smith,” ujar Aziz Yanuar dalam keterangan pers, Sabtu, 31 Desember 2021 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
