Terkini.id, Jakarta – Hampir sebulan yang lalu, tepatnya Jumat, 31 Desember 2021 dini hari, terjadi teror berupa pengiriman tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith.
Lantas bagaimana perkembangan kasus teror terhadap ponpes yang terletak di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut?
Salah satu kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengaku bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi dari penyidik perihal perkembangan penyelidikan kasus itu.
“Kami belum ada update informasi dari polisi,” kata Aziz Yanuar pada Jumat, 28 Januari 2022, dilansir dari JPNN.
Terpisah, kuasa hukum lain, Ichwan Tuankotta juga mengaku belum mendapat kabar perkembangan kasus teror kepala anjing tersebut.
Ichwan Tuankotta mengaku hanya mendapat surat dari penyidik kepolisian.
Namun, saat ditanya apa isi surat tersebut, Ichwan Tuankotta enggan merespons.
“Melalui surat saja (informasi dari polisi, red),” katanya.
Adapun Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.
“Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu,” ujar Kombes Ibrahim pada Kamis, 27 Januari 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
