Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam alias FPI, yakni Munarman, mengaku tak terima dengan sikap kepolisian yang telah menangkap kliennya dengan cara tak beradab.
Seperti diketahui Munarman yang merupakan salah satu pengacara Rizieq Shihab baru saja ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan terorisme.
Munarman diseret pihak Densus 88 di kediamannya yang di Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB pada Selasa sore tadi, 27 April 2021.
Dari video yang beredar di media sosial, Munarman sempat memberontak saat diciduk sebelum akhirnya diseret pihak Densus 88 masuk ke mobil.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Munarman, yakni Sugito Atmo Prawiro mengaku pihaknya tak terima kliennya ditangkap dengan cara tak beradab oleh pihak kepolisian.
- Trending Tagar MunarmanKalianApakan di Twitter, Ini Jawaban Polri
- Beredar Kabar Munarman Disiksa hingga Lumpuh Permanen dalam Penjara, Begini Penjelasan Polri
- Munarman Disebut Bisa Bebas, Benarkah? Begini Penjelasan Pihak Kepolisian RI
- Data Munarman Berkali kali Check In Hotel Bocor, Netizen Suarakan 'Uninstal Traveloka'
- Sebut Pembersih WC, Aziz Yanuar Di-'Skakmat' Polisi: Beda Botol, Memang Ada yang Mengandung Bahan Peledak
Ia juga mengatakan bahwa Munarman telah ditangkap dengan cara pemaksaan yang tak etis di kediamannya sendiri.
“Ia ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil,” ungkap Sugito dikutip terkini.id dari WowKeren melansir CNN Indonesia pada Selasa, 27 April 2021.
Sementara itu, Sugito berencana untuk mendampingi Munarman dalam menghadapi penyidikan di Polda Metro Jaya.
Adapun hal itu akan ia lakukan jikalau pihak kepolisian memperbolehkannya untuk mendampingi Munarman.
Namun, Sugito berencana untuk tetap memantau Munarman di Polda Metro Jaya bila memang pihaknya tak diperbolehkan untuk menemani kliennya.
“Kalau diperbolehkan mendampingi, saya dan tim akan mendampingi,” jelas Sugito.
Ia pun kembali mempertanyakan alasan pihak kepolisian menangkap Munarman karena ia berani memastikan jikalau kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus terorisme seperti yang telah dituduhkan Polri.
Menurut Sugito, penangkapan Munarman terkait ISIS sama sekali tak jelas lantaran pihak kepolisian kembali mengungkit peristiwa lama yang tak ada kaitannya dengan sang klien.
“Waktu FPI belum dibubarkan dan Habib Rizieq sudah mengkritik mengenai masalah ISIS ya, itu gak sesuai akidah dan tak sesuai Islam. Kok ini peristiwa lama diungkit kembali,” pungkas Sugito.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
