Terkini.id, Takalar – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap hak asasi manusia, menarik perhatian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Kementrian yang dipimpin oleh Yasonna Laoli tersebut, memberikan penghargaan dengan kategori Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019 kepada Pemkab Takalar.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian yang mampu dipenuhi kabupaten Takalar sebagai kabupaten cukup peduli hak asasi manusia.
Beberapa indikator tersebut diantaranya hak kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Ada 8 kabupaten yang mendapat penghargaan cukup peduli HAM, termasuk didalamnya kabupateb Takalar. Ini merupakan pengahargaan kedua kalinya yang diraih, penghargaan serupa juga diraih pada 2018 yang lalu, dan tahun ini penghargaan untuk tahun 2019,” jelas Kepala Bagian Hukum Setda Takalar Agus Salim, Senin 4 Januari 2021.
- Antisipasi Krisis Air Bersih, Perumda Air Minum Makassar Percepat Operasional Pompa Moncongloe
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
- Munafri Arifuddin: Makassar Siap Jadi Gerbang Kerja Sama Internasional Kawasan Timur Indonesia
Adapun masing-masing indikator penilaian sebagai kabupaten cukup peduli hak asasi manusia berkaitan erat dengan 22 program prioritas Pemkab Takalar yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Tentu, kita berharap ditahun berikutnya kita bisa meraih penghargaan pada kategori lainnya yakni kategori kabupate. peduli HAM,” pungkas Agus Salim.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
