Terkini.id, Jakarta – Polemik yang terjadi di desa wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih menjadi perhatian banyak pihak.
Hingga saat ini warga menolak dengan keras rencana tambang batu andesit di desa tersebut.
Ditambah lagi dengan terungkapnya rencana tambang batu andesit di Desa Wadas tersebut belum memiliki izin usaha resmi.
Menanggapi soal izin tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal tidak adanya izin usaha pertambangan (IUP) dalam tambang batu Andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Arifin mengakui, memang kegiatan tambang andesit di desa wadas tidak memiliki IUP. Hal ini karena, kegiatan tambang tersebut digunakan sebagai pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
- Wadas Melawan Beri Penghargaan, Ganjar Pranowo Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan
- Data: Jawa Tengah Provinsi Termiskin, Rizal Ramli Sindir Ada yang Kebelet Nyapres Jadi Boneka, Urus Jateng Saja Tak Becus
- Terungkap! Bukti-Bukti Kekerasan Aparat di Wadas, Komnas HAM: Perlu Ada Sanksi Bagi Polisi Pelanggar HAM
- Tanggapi Kisruh Desa Wadas, Pendakwah Alfian Tanjung: Harus Disikapi Secara Perlawanan
- PDIP Terancam, Pengamat: Puan Maharani Sudah Saatnya Turun Tangan ke Wadas untuk Naikkan Elektabilitas
“Jadi, sebetulnya, izin itu diberikan kepada Kementerian PUPR dalam hal ini tujuannya adalah pembangunan bendungan bener, dan ini memang masuk dalam program rencana PSN dan diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,” ujarnya dikutip dari laman Suara pada Kamis, 17 Februari 2022.
Arifin menegaskan, pengambilan material tambang batu andesit tersebut semata-mata untuk pembangunan bendungan bener di Desa Wadas, sehingga tidak untuk diperjualbelikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
