Terkini.id, Jakarta – Ancaman penuntutan balik oleh Hadi Pranoto terhadap pihak yang melaporkannya ke polisi ditanggapi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak takut dengan ancaman Hadi Pranoto itu.
Bahkan, ia menganggap ancaman tersebut merupakan usaha dari Hadi Pranoto untuk mengalihkan isu.
“Ya tuntutan itu kan bagi saya pribadi ya pengalihan isu dari persoalan pokoknya. Dari dugaan yang saat ini dilaporkan oleh yang bersangkutan bahwa dia melakukan kabar bohong,” kata Muannas Alaidid, Rabu 5 Agustus 2020 seperti dikutip dari Kumparan.
Menurutnya, jika tuntutan balik itu diajukan maka ada beberapa pihak lain yang juga harus dituntut oleh Hadi Pranoto.
- PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
- Kalla Institute Berdayakan UMKM Perempuan di Maros Melalui Program PMP Kemdiktisaintek 2026
- Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional
- Musim Kemarau, Wali Kota Makassar Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
- Sekolah Islam Terpadu Al Fatih Makassar Luncurkan SPMB 2027/2028, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berkarakter Qur'ani
“Jadi saya melihat tuntutan itu hanya sekadar pengalihan isu saja dari yang bersangkutan,” ujar Muannas Alaidid.
Diketahui, Muannas Alaidid atas nama Cyber Indonesia melaporkan dugaan penyebaran berita bohong terkait obat Covid-19 yang dilakukan Hadi Pranoto.
Dalam kasus itu, ia melaporkan Hadi dan pemilik akun YouTube Duniamanji, Anji, selaku pihak menyebarkan kabar tersebut lewat media elektronik YouTube.
Tak terima dirinya dilaporkan, Hadi Pranoto lantas mengungkapkan akan menuntut balik Muannas Alaidid atas pencemaran nama baik.
Tak tanggung-tanggung, Hadi Pranoto bakal menuntut Muannas Alaidid selaku pihak pelapor dengan ganti rugi sebanyak 10 miliar US Dolar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
