Terkini.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid mengomentari soal seorang pria bernama Doni Putra yang mengancam Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menggunakan samurai melalui sebuah video.
Ia menilai bahwa pria yang bernama Doni Putra tersebut adalah kadrun kelas atas yang tinsakannya sudah masuk unsur pidana.
“Orang-orang seperti ini mestinya sudah masuk bui,” kata Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 27 Februari 2022.
“Eks HTI dan FPI yang paling getol ‘goreng’ isu azan meski sudah diklarifikasi. Padahal RS sebagai pemantik sudah dilaporkan,” sambungnya.
“DP ini kadrun level atas, jelas memenuhi unsur pidana 335 KUHP (pengancaman), 310, 311 dan UU ITE. @DivHumas_Polri,” katanya lagi.
Bersama cuitannya, Muannas Alaidid membagikan cuitan netizen yang mengunggah video Doni Putra.
“Doni Putra sudah kebablasan Sepertinya ada unsur pidana nih pak @DivHumas_Polri,” kata @om_is***.
Adapun dalam video yang audah ramai beredar, nampak seorang pria berkemeja batik menghadap kamera.
Nampak ia memegang sebuah samurai dengan gagang berwarna merah dan putih di tangan kanannya.
Tertera tulisan di layar “BAPAK YAKUT JANGAN USIK AZAN”.
Awalnya, laki-laki yang diketahui bernama Doni Putra itu memprotes soal Menag Yaqut yang dinilai membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
“Bapak Yaqut, tolong jangan usik agama kami,” kata Doni Putra.
“Kalau bapak terus mengusik agama kami…..” lanjutnya.
Dia tak melanjutkan ucapannya, justru menarik samurai miliknya dengan tangan kiri.
Samurai itu tak sampai lepas dari sarungnya. Doni hanya menarik dua pertiga samurai dari sarungnya, lalu kembali memasukkannya.
Ia melakukan itu dengan keras hingga terdengar bunyi gesekan antara samurai dan sarungnya.
Tak hanya sekali, Doni Putra melakukan hal tersebut sampai dua kali, sambil menatap kamera tanpa kata-kata.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
