Tarif Pete-pete Naik Sepihak, Dewan Sebut Harus Diatur Pemerintah

Tarif Pete-pete Naik Sepihak, Dewan Sebut Harus Diatur Pemerintah

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Tarif angkutan umum atau Pete-pete di Kota Makassar naik secara sepihak. Pemerintah kota tak dilibatkan soal kenaikan tarif tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan penerapan tarif angkutan umum atau Pete-pete di Makassar harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan angkutan tak boleh seenaknya menaikkan tarif. 

Jika ada kenaikan tarif, maka tidak boleh ada pemberlakuan sepihak. Menurutnya, harus ada Perwali yang diterbitkan terlebih dahulu. Atau, kata dia, setidakmya ada surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Makassar. 

“Saya kira memang ongkos angkutan itu harus diatur oleh pemerintah dalam hal ini wali kota. Sehingga itu tidak sepihak,” kata Leo, Rabu, 17 November 2021.

Ia mengungkapkan, alasan perusahaan angkutan menaikkan tarif harus melalui koordinasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah. 

Baca Juga

“Bisa saja Organda beralasan apapun, tapi tetap sebelum ada penetapan, kan bisa dikonsultasikan ke Pemkot. Pemerintah juga pasti mengatur segala sesuatu demi kepentingan publik,” jelasnya. 

“Kalau dengan alasan yang rasional saya kira mana mungkin juga mau dihalangi. Masa mau dirugikan pengusaha angkutan. Ini kan semua ada mekanismenya. Jadi pengusaha harus melakukan komunikasi ke Dishub,” tambahnya.

Oleh karena itu, Leo menyarankan Dinas Perhubungan untuk segera mengecek ke lapangan soal kenaikan tarif ini. Karena jika hal itu benar telah diterapkan, maka ancaman penarikan izin trayek bisa saja dilakukan.

“Ini tugasnya Dishub untuk mendeteksi di lapangan terkait kebenaran dari penerapan tarif ini. Kalau dia memberlakukan seenaknya dia, bisa saja ditarik izin trayeknya karena jelas aturannya,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.