Terkini.id, Parepare – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menginstruksikan pencegahan tingkat tinggi untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona di Parepare.
Taufan meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare menelusuri keluarga dan kontak pasien positif agar dilakukan penanganan sesuai protokol Covid-19.
Pendatang harus diperketat. Tiga titik perbatasan dengan Barru, Sidrap, dan Pinrang harus dijaga ketat Tim Posko Terpadu. Melibatkan aparat TNI dan Polri. Selain perbatasan, area publik juga mesti diwaspadai.
Wali Kota Taufan Pawe menginstruksikan agar arus lalu lintas orang masuk dan keluar di Pasar Semi Modern Lakessi dijaga ketat.
“Pasar Lakessi ini yang dicurigai, karena banyak warga daerah tetangga yang datang berjualan di pasar ini,” ungkap Taufan, Selasa 14 April 2020.
- Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
- TIM GASTA Tampil Memukau, Formasi Stupa Borobudur Warnai Penurunan Merah Putih di Karebosi
- Wabup Islam Iskandar Pimpin Khidmatnya Detik Penurunan Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI Di Jeneponto
- Tujuh Medali Antar Bank Sulselbar Jadi Juara Umum PORSEBANK+ BMPD Sulsel 2026
- Raih 7 Medali, Bank Sulselbar Keluar sebagai Juara Umum PORSEBANK 2026
Soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatasan Sosial Berskala Kecil, menurut Taufan, itu masih perlu dikaji mendalam. Meski demikian tetap pemerintah pikirkan.
“Karena Parepare adalah daerah perlintasan,” katanya.
Data hingga 13 April 2020, pasien positif Covid-19 di Parepare ada 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 52 orang.
Pemkot Parepare sejauh ini menyiapkan anggaran senilai Rp 8,3 miliar yang direalokasikan dari APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.
Kota Parepare kini memiliki satu warga positif terinfeksi Covid-19 (Virus Corona).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
