Tegas! Mantan Presiden RI Sepakat Presidential Threshold Nol Persen di Pilpres 2024
Komentar

Tegas! Mantan Presiden RI Sepakat Presidential Threshold Nol Persen di Pilpres 2024

Komentar

Terkini.id, JakartaPresiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen di Pilpres 2024.

Menurut SBY, presidential threshold tak lagi memiliki urgensi ketika pemilu dilakukan serentak.

“Dari awal kita sudah bilang kan. Saya, Pak SBY juga sudah bilang masih nol persen. Karena memang enggak ada lagi urgensinya ketika serentak. Bagaimana kau mengukur itu padahal hasil legislatif itu yang dipakai padahal serentak. Sama aja tiket satu disobek dua kali itu,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Hinca meyakini, banyaknya usulan presidential threshold nol persen berasal dari masyarakat.

“Itu suara demokrasi suara terbanyak yang dari masyarakat itu sendiri. Dan itu harus didengar,” tuturnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Hinca juga menambahkan, bahwasannya revisi UU Pemilu masih mungkin dilakukan jika mayoritas masyarakat ingin agar ambang batas pencalonan presiden nol persen. Atau bisa saja Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

“Opsi opsi yang ada itukan bisa saja jadi pilihan. Kalau misalnya Prolegnas tidak ada lalu tidak ingin juga merubah UU Pemilu itu. Kalau didesak seperti masyarakat itu juga sesuatu yang penting dan perlu. Oleh karena itu keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting. Nah presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui,” ujar Hinca, dilansir dari liputan6com.

Diketahui, aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) telah empat kali digugat dalam rentang waktu satu pekan.

Pertama kali gugatan itu dilayangkan oleh Ferry Yuliantono dengan didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukumnya, pada Selasa 7 Desember 2021.

Tiga hari kemudian, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi mendaftarkan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden yang semula 20% menjadi 0%.

Dua anggota DPD RI itu ialah Fachrul Razi asal Aceh dan Bustami Zainudin asal Lampung. Lagi-lagi Refly Harun menjadi kuasa hukum atas keduanya. Pendaftaran gugatan dilakukan pada Jumat 10 Desember 2021.

Terakhir, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut melayangkan gugatan atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi nol persen.