Terkini.id, Jakarta – Salah satu teman SMA Presiden Jokowi, Djoko Wahyudi mengatakan bahwa ijazahnya pernah ditawari senilai Rp10 miliar oleh orang yang tidak dikenal.
Penawaran pembelian ijazahnya tersebut didapatkan melalui pesan singkat yang ia terima pada awal tahun 2022.
“Saya lupa bulannya, tapi yang pasti awal tahun ini, saya di-SMS oleh nomor enggak dikenal. Katanya, ijazah (SMA) saya mau dibeli Rp 10 miliar,” ujar Djoko Wahyudi, Rabu 19 Oktober 2022.
Setelah mendapatkan pesan singkat itu, Djoko Wahyudi langsung menghapusnya dengan alasan mana mungkin ada orang yang mau beli ijazah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
Kemudian Djoko Wahyudi menceritakan pesan singkat itu kepada adik kelasnya waktu SMA.
“Kata teman saya yang adik kelas itu, ‘ah itu mesti ada sesuatu yang enggak betul itu’. Tapi apa, saat itu kami juga enggak tau,” kata Djoko Wahyudi.
Siapa sangka ternyata pada bulan Oktober 2022 kasus ijazah palsu Jokowi menjadi topik pembicaraan masyarakat Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh pengakuan pria yang diduga Bambang Tri Mulyono. Bambang Tri Mulyono mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu dan merupakan milik Djoko Wahyudi.
“Ijazah SMA dia (Jokowi) itu hasil nyuri dari orang yang namanya Djoko Wahyudi. Nomor seri ijazahnya 008112. Itu punyanya Djoko Wahyudi,” tutur pria yang diduga Bambang Tri Mulyono.
Persoalan ijazah palsu Jokowi ini membuat Djoko Wahyudi kembali mengingat pesan singkat yang ia peroleh pada awal tahun 2022.
Lebih lanjut, Djoko Wahyudi menilai isu ijazah palsu Jokowi ini adalah sesuatu yang konyol.
“Saya hanya tertawa. Ini orang yang menyebarkan semacam kasihan begitu,” ucap Djoko Wahyudi.
Djoko Wahyudi menegaskan dirinya tidak akan menuntut orang yang menyeret namanya dalam kasus ijazah palsu Jokowi tetapi ia berharap pihak yang menyebarkan permasalahan ini agar menyudahi perbuatannya.
Diketahui saat ini telah berlangsung persidangan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 18 Oktober 2022.
Pihak penggugat dalam kasus ini adalah Bambang Tri Mulyono. Sedangkan pihak tergugat yaitu Presiden Jokowi, Ketua MPR dan Menteri Pendidikan.
Sumber: kompas.com
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
