Terkini.id, Jakarta – Tim ahli uji balistik forensik dari Mabes Polri, Arif Sumirat mengungkap beberapa hal terkait insiden penembakan 4 Anggota Laskar FPI beberapa waktu silam.
Ya, diketahui bahwa setahun yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2020, terjadi insiden tembak mati oleh 4 anggota laskar FPI.
Arif Sumirat selaku saksi dalam sidang lanjutan kasus Insiden KM 50 dengan dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin mengatakan korban ditembak hingga 11 kali dalam mobil saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diamankan.
Hal itu disampaikan Arif di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Desember 2021 kemarin.
Pengungkapan itu berlandaskan dari hasil simulasi dan pemeriksaan barang bukti, berupa selongsong, lubang bekas tembakan, hingga serpihan peluru baik pada mobil maupun pada jasad keempat korban.
Nah, adapun hasilnya ada sebanyak 11 tembakan mengenai keempat korban hingga tembus badan.
Namun, dua peluru di antaranya baru ditemukan belakangan di bumper belakang mobil.
“Lubang tembakan yang ada di senjata tersebut kita identifikasi, temukan ada 11 lubang tembak masuk (ke badan),” beber Arif menjawab pertanyaan jaksa.
“Kemudian ada lubang tembak keluar 9, yang 2 dia tertinggal di bemper mobil tersebut,” sambungnya.
Sebelum penembakan kepada empat laskar, dua laskar disebut telah tewas sebelumnya saat aksi saling senggol dan kejar-kejaran.
Polisi kemudian memberhentikan keempat laskar di Km 50 untuk diamankan.
Sempat berhasil diamankan dalam mobil MPV Xenia milik polisi, salah satu laskar disebut sempat memberi perlawanan dengan mencoba merampas senjata api milik aparat. Dalam insiden itulah keempat laskar kemudian ditembak dalam mobil hingga tewas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
