Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Omnibus Law, Wali Kota Parepare: Akan Diteruskan ke Kemendagri

Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Omnibus Law, Wali Kota Parepare: Akan Diteruskan ke Kemendagri

FD
Ana Ridwan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Parepare – Pemerintah Kota Parepare, menerima audiensi Mahasiswa Aliansi Peduli Indonesia (API). Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad, memandu audiens itu dengan dihadiri,Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wakilnya Pangerang Rahim dan staf ahli.

Perwakilan Mahasiswa API, Muh Yusuf, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare yang telah siap menerima aspirasinya. l

Yusuf mengatakan, kehadirannya di hadapan wali kota adalah penyampaian aspirasinya terkait penolakan rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang juga terjadi di beberapa daerah. 

“Kami berharap pada UU Cipta Kerja Omnibus Law itu ada katerbukaan ke publik dan meminta Pemerintah Kota Parepare untuk membantu mengawal penolakan UU itu,” paparnya

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengapresiasi sikap mahasiswa dari API yang datang audiens dengan tetap aman, tidak gaduh, dan sebelumya telah melakukan persuratan untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga

Menyikapi persoalan UU Cipta Kerja Omnibus Law, ia mengapresiasi apa yang menjadi kegalauan mahasiswa.

“Setelah mendengarkan aspirasi adik-adik, saya memposisikan diri sebagai orang pemerintahan dan akademisi,” papar Taufan.

Taufan Pawe mengatakan, menurut pengetahuannya, halaman UU Omnibus Law itu bisa berubah, yang tidak berubah sifatnya finalisasi.

Pihaknya juga belum membaca secara rampung UU Cipta Kerja itu. Namun, kata Taufan, yang harus diketaui saat ini adalah isi pasal-pasal di dalamnya, jangan sampai mengeluarkan aturan isi UU yang merugikan daerah.

Melalui pandangan akademisi, Taufan mengatakan, terkait masalah UU Cipta Kerja sebaiknya pemerintah membawa masalah itu ke kampus, kemudian dicairkan ke mahasiswa.

“Seandainya pemerintah membahas secara terbuka, hal ini tidak akan terjadi penolakan seperti ini, UU itu mestinya ada dari kalangan akademisi. Pandangan akademis, silahkan melakukan penolakan, silahkan itu adalah hak asasi, namun harus ada orang intelektual menyalurkan aspirasi itu,” kata wali kota berlatar akademisi Hukum itu.

Di akhir audiens, Wali Kota Parepare Taufan Pawe meminta Sekretaris Daerah, meneruskan aspirasi mahasiswa dari API itu ke Kementerian Dalam Negeri ke dalam dokumen pemerintahan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.