Terkini.id — Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang-Frederik V Palimbong (Ombas-Dedy) resmi menerima formulir B1-KWK di Sekretariat DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe ikut mendampingi penyerahan formulir B1-KWK kepada Ombas-Dedy.
Pasangan yang mengusung tagline “Balik Kampung untuk Toraja Utara yang Lebih Mandiri” ini mengantongi 9 kursi di DPRD Toraja Utara.
Partai Golkar 5 kursi dan Demokrat 4 kursi. Sudah melebihi syarat minimal 6 kursi yang ditentukan KPU.
“Hari ini kami menerima formulir B1-KWK Partai Golkar. Sebelumnya kami juga sudah menerima B1-KWK Partai Demorkat. Jadi kami sudah siap mendaftar ke KPU dalam waktu dekat ini,” ujar Yohanis Bassang melalui pers rilis.
- Harapan dan Ironi di Balik Menu MBG, Ketika Solusi Gizi Berubah Menjadi Ancaman Kesehatan di Jeneponto
- Rakor Bersama Forkopimda, Wali Kota Makassar Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026
- Rinnai Luncurkan Kompor Pintar di Makassar, Jawab Kebutuhan Dapur Masa Kini
- Andi Ina Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Beri Klarifikasi Terkait Pengadaan Bibit Nanas
- Kondisi Belum Membaik, Dua Siswa Korban MBG di Jeneponto Kembali Dirujuk ke Rumah Sakit
Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas alias Pong Randa meminta agar seluruh pihak menjaga Pilkada Toraja Utara yang bermartabat, aman, dan damai.
“Mari bertanding secara fair dan tetap menjaga persatuan kita sangtorayaan, jangan ada pihak yang mencoba mencederai pesta demokrasi ini ke depan,” pesan Mantan Wakil Bupati Mimika ini.
Seperti diketahui, KPU Toraja Utara telah mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon dimulai pada tanggal 04 September s/d 06 September 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
