Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin menuding semrawutnya terminal di Kota Makassar lantaran direksi tidak begitu cakap dan inovatif dalam mengelola terminal.
Sebab itu, Wiliam mengatakan enggan memberi penyertaan modal terhadap Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro hingga direksi mampu membuktikan kelayakannya.
Perusda, kata dia, harus mampu melakukan pembenahan sebagai syarat anggaran bisa dikucurkan.
“Kita minta buat dulu inovasi, dibuktikan dulu kan, hingga ada perubahan yang luar biasa, baru kita lakukan penyertaan modal untuk bantuan,” kata William, Senin, 15 Februari 2021.
Salah satu penyebab utama kian terpuruknya Perusda terminal lantaran jumlah kendaraan yang masuk berkurang. Selain itu, minimnya sarana dan prasarana.
- Gubernur Sulsel Resmi Buka Katinting Race 2025
- Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat
- Bupati Jeneponto Kunker ke Kementerian RI, Bahas Pembangunan Pasar dan Kampung Nelayan Merah Putih
- Gubernur Sulsel Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
- Wali Kota Dorong KONI Makassar Bangun Ekosistem Olahraga Makassar yang Berkarakter dan Berprestasi
“Salah satu penyebab lain adalah akibat Perusahaan Otobus (PO) nakal yang melakukan aktifitas memuat penumpang di luar areal,” ujarnya.
Sehingga Perusda harus mampu menggaet kendaraan-kendaraan tersebut kembali masuk. Direksi perlu melakukan pendekatan persuasif tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah kota.
“Kemarin waktu kunjungan kita melihat bagaimana jajaran direksi untuk berbenah diri. Karena di situ kita melihat memang kondisi di terminal sudah kurang aktifitas juga, termasuk bus-bus yang banyak berkeliaran di luar. Makanya kemarin kita sampaikan ke deriksi tolong ditertibkan, kalau perlu dijemput, PO-nya sendiri didatangi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
