Terkini.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen M Fadil Imran, mengungkapkan, organisasi yang kerap menebar kebencian dan penghasutan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Bahkan, menurut Fadil Imran, bisa merobek-robek kebinekaan Indonesia karena menggunakan identitas sosial.
“Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” terang Fadil di kantornya, Jumat, 11 Desember 2020 seperti dikutip dari vivanews.
Kelompok atau organisasi masyarakat yang model seperti itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Di samping ini merupakan tindak pidana, juga dapat merobek-robek kebhinekaan karena menggunakan identitas sosial. Negara ini dibangun dari kebinekaan,” ujarnya.
Jadi, Fadil menegaskan, hukum harus ditegakkan terhadap organisasi masyarakat atau kelompok seperti itu. Sebab, negara butuh keteraturan sosial dan ketertiban sosial.
- Untuk Pertama Kalinya, Pupuk Subsidi Hadir di Rongkong Luwu Utara
- Momen Pertemuan Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta, Hangat dan Sarat Makna
- Kisah Mengharukan, Ibu Di Mana? Syifa Rindu, 16 Tahun Menanti Pelukan Sang Ibu
- Four Points Makassar Sajikan Beragam Menu Dimsum Lezat untuk Pecinta Kuliner Asia
- Scoopy Night Culture Siap Ramaikan Night Ride Komunitas Honda di Makassar
“Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur [baca: menyerah]. Ini harus kita selesaikan, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman,” lanjut mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
