Tim Hukum Idamanta Sambangi Bawaslu, Pertanyakan Kasus Dirut PD Terminal dan Sekcam Ujung Tanah

Tim Hukum Idamanta Sambangi Bawaslu, Pertanyakan Kasus Dirut PD Terminal dan Sekcam Ujung Tanah

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Tim Hukum Idamanta mendatangi Kantor Bawaslu Kota Makassar. Mereka mempertanyakan kelanjutan belasan kasus dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan sebelumnya.

“Semua laporan itu ingin kami pastikan masih berproses atau bagaimana? Kami tidak pernah menerima surat secara resmi, namanya orang menyurat pasti ada jawabannya,” ucap Ketua Tim Advokat Idamanta, Mochtar Djuma bersama sembilan anggota Tim Advokat Idamanta, Sabtu, 14 November 2020. 

Salah satu laporan yang dipertanyakan terkait dugaan pelanggaran Direktur Utama PD Terminal Kota Makassar, Arsoni.

Politisi PDIP itu diduga mengampanyekan pasangan urut 3, Syamsul Rizal-Fadli Ananda (Dilan) dengan menggunakan fasilitas negara.

Laporan ini didasari atas adanya rekaman video Arsoni yang diduga mengajak karyawan perusda untuk mendukung paslon Dilan. Bahkan dalam rekaman pertemuan itu, hadir pula Fadli Ananda.

Baca Juga

Selain itu, laporan terkait Sekertaris Camat Ujung Pandang yang diduga telah mengumpulkan dan menekan tenaga honorer untuk mendukung salah satu kandidat Pilkada Makassar.

Selanjutnya, adanya surat teguran yang dilayangkan Panwascam Ujung Pandang. Surat itu diserahkan saat kampanye dialogis pasangan calon Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) berlangsung pada Sabtu 24 September 2020 lalu.

Tim Advokat Idamanta menilai surat teguran itu tanpa dasar. Panwascam Ujung Pandang menegur tanpa bukti-bukti pelanggaran. 

“Itu semua yang kami tanyakan dan katanya sementara berproses,” papar Mochtar. 

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, mengatakan pihaknya telah menangani 20 laporan dan 9 temuan, di dalamnya termasuk laporan oleh Tim Advokat Idamanta. Dari 20 laporan, ada 1 yang tidak berproses karena tidak memenuhi syarat. 

“Yang masih sementara berproses sisa dua. Lainnya sudah selesai. Ada yang sifatnya rekomendasi dan lain-lain,” ujar Nursari tanpa merinci laporan atau temuan berproses yang dimaksud. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.