Terkini.id, Manado – Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara KLHK dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara, Sabtu, 5 September 2020.
Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan total 16 ekor satwa liar dilindungi yang beredar secara ilegal di masyarakat. Tim saat ini juga masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelejen KLHK.
Operasi hari pertama dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan Manado dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal. Sabtu, 5 September 2020.


Selanjutnya satwa liar tersebut akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk direhabilitasi.
- Muktamar V Wahdah Islamiyah Kembali Tetapkan Ustadz Zaitun Rasmin sebagai Ketua Umum Periode 2027--2031
- Ketua TP PKK Jeneponto Hadiri Peringatan HAN 2026, Tekankan Komitmen Lindungi Anak
- Hotel ARYADUTA Makassar Tutup Rangkaian Sapta Rasa dengan Beragam Aktivitas
- Pelaku Passobis Alamatnya Mudah Ditemukan, Influencer Keamanan Siber Ini Ungkap Identitasnya
- Transformasi Teknologi Tuntas, Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono pada keterangan tertulisnya, Rabu, 8 September 2020, menyampaikan bahwa upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi intensif dilakukan terutama pada wilayah-wilayah yang tingkat kejahatan (wildlife crime) cukup tinggi. Pihaknya menaruh atensi terhadap sumber daya alam dan kelestarian satwa untuk generasi mendatang.
“Selain itu, ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” ungkap Sustyo.
Tim gabungan menjalankan operasi dengan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bahwasanya satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi, dan petugas akan mengamankannya.
“Hasil operasi di Sulut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara,” tegas Sustyo.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo di Manado menerangkan bahwa pihaknya sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” pungkas Noel Layuk Allo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
