Tim Operasi Gabungan di Sulawesi Utara Lakukan Penertiban Satwa Liar Dilindungi

Tim Operasi Gabungan di Sulawesi Utara Lakukan Penertiban Satwa Liar Dilindungi

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, ManadoTim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara KLHK dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara, Sabtu, 5 September 2020.

Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan total 16 ekor satwa liar dilindungi yang beredar secara ilegal di masyarakat. Tim saat ini juga masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelejen KLHK.

Operasi hari pertama dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan Manado dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal. Sabtu, 5 September 2020.

Tim Operasi Gabungan di Sulawesi Utara Lakukan Penertiban Satwa Liar Dilindungi
Tim berhasil mengamankan 16 ekor satwa dilindungi dari 9 lokasi berbeda.
Tim Operasi Gabungan di Sulawesi Utara Lakukan Penertiban Satwa Liar Dilindungi
Satwa-satwa tersebut antara lain 3 ekor kakatua jambul putih (Cacatua alba), 2 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor nuri ternate (Lorius garrulus), 1 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor tiong nias (Gracula robusta), 2 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata), serta 2 ekor monyet yaki (Macaca nigra). Tim menitipkan satwa liar sitaan di kandang transit BKSDA Sulawesi Utara.

Selanjutnya satwa liar tersebut akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk direhabilitasi.

Baca Juga

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono pada keterangan tertulisnya, Rabu, 8 September 2020, menyampaikan bahwa upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi intensif dilakukan terutama pada wilayah-wilayah yang tingkat kejahatan (wildlife crime) cukup tinggi. Pihaknya menaruh atensi terhadap sumber daya alam dan kelestarian satwa untuk generasi mendatang.

“Selain itu, ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” ungkap Sustyo.

Tim gabungan menjalankan operasi dengan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bahwasanya satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi, dan petugas akan mengamankannya.

“Hasil operasi di Sulut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara,” tegas Sustyo.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo di Manado menerangkan bahwa pihaknya sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” pungkas Noel Layuk Allo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.