Tim Pakar Susun Pedoman Pencegahan Covid-19 Berbasis Masyarakat di Sulsel
Komentar

Tim Pakar Susun Pedoman Pencegahan Covid-19 Berbasis Masyarakat di Sulsel

Komentar

Terkini.id — Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kesehatan menyusun pedoman pencegahan Covid-19 Berbasis Masyarakat.

Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin mengungkapkan kunci penanganan covid-19 mesti ada pelibatan masyarakat.

Olehnya dipandang perlu membuat pedoman pengendalian virus corona yang berbasis masyarakat serta memiliki payung hukum mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

“Pembehasan final draf tentang pedoman pengendalin Covid-19 berbasis masyarakat yang akan menjadi draf gubernur untuk menjadi acuan daerah untuk mengembangkan perda atau perwali,” ungkap Prof Ridwan, Kamis 1 Juli 2020.

Prof Ridwan menambahkan, perlu kebijakan penting untuk mengatur terlaksananya protokol kesehatan yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kultur masyarakat.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Serta implementasi konsep Trisula dengan melakukan tracing, testing dan edukasi.

Pedoman ini akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan berdasarkan pengertian lokal di wilayah masing-masing untuk mengatur protokol kesehatan. Intinya, konsep trisula mampu diimplementasikan setiap daerah” katanya.

Tim pakar lain, Prof Syafri mengatakan pedoman yang menjadi acuan pemerintah daerah ini memiliki konsekuensi bagi yang tidak menjalankan standar protokol covid-19 dengan memberikan sanksi tegas.

“Pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi pedoman peraturan walikota atau bupati Se-sulawesi selatan dengan tentunya akan ada konsekuensi dan sanksi bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya sanksi pemerintah bagi pelanggar pedoman akan menjadi edukasi bagi masyarakat. Mengigat saat ini penyebaran covid-19 sudah menjadi penyebaran tingkal lokal.

“Bagaimana masyarakat diedukasi terkait dengan protokol kesehatan untuk menjega transmisi Covid-19 baik itu individu maupun institusi,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari mengatakan Covid-19 akan terus menerus mengancam kehidupan hingga vaksin tersedia. Artinya, sejumlah protokol Covid-19 harus memiliki pengawasan yang ketat dari masyarakat termasuk memberikan sanksi bagi pelanggar.

“kita membahas pedoman protokol kesehatan yang berbasis masyarakat sehingga Kabupaten Kota mampu menghadirkan panismen bagi pelanggar,” tutupnya.