Terkini, Jeneponto – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS), Bupati Jeneponto H. Paris Yasir mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta para pendamping PKH, Jumat, 6 Januari 2026.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog antara Bupati Jeneponto dan massa aksi Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis, 5 Januari 2026. Aksi damai itu menyoroti penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terjadi akibat penerapan sistem desil dalam pendataan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jeneponto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus mengambil langkah-langkah konkret untuk merespons tuntutan masyarakat.
“Hari ini, di Jumat berkah, saya bersama Kepala Dinas Sosial, Koordinator PKH, dan seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh setelah menerima aspirasi pemuda dan masyarakat. Dari tuntutan yang ada, salah satunya terkait permintaan pengaktifan sekitar 21 ribu peserta sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2020. Kami telah melakukan upaya maksimal dengan mengusulkan 10.300 peserta ke PBI APBN, dan Alhamdulillah sebagian besar sudah kembali aktif,” kata Paris Yasir.
Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi tersebut menyepakati sejumlah langkah penanganan lanjutan, khususnya terkait perubahan dan sanggahan desil bagi masyarakat yang merasa data kepesertaannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
- Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Makassar
- Tazkiyah Tour Usung Haji Sehat dan Mabrur, Berangkatkan 217 Jemaah di 2026
- Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran Luwu Raya, Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
- Menko Pangan Restui PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender Proyek
- Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel, Pembangunan Jalan Balielo Wajo Rampung 100 Persen
“Mulai Senin pekan depan, kami siapkan ruangan khusus pengaduan di Kantor Dinas Sosial. Koordinator PKH juga akan menugaskan pendamping PKH untuk berkantor langsung di Dinas Sosial, agar pelayanan semakin dekat dan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan,” jelasnya.
Menurut Paris Yasir, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 namun belum terakomodir akan segera diusulkan kembali. Sementara itu, warga pada desil 6 sampai 10 yang mengalami kekeliruan data diberikan ruang untuk melakukan sanggahan yang akan diverifikasi langsung oleh pendamping PKH melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami ingin pelayanan yang tadinya terasa sulit menjadi lebih mudah. Yang memang layak turun desil, akan kami upayakan melalui pengecekan ulang di lapangan. Semua ini kami lakukan agar tidak ada masyarakat yang layak justru terabaikan,” tegasnya.
Paris Yasir juga menegaskan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara objektif dan bertanggung jawab.
“Negara tidak boleh kalah oleh data. Jika masyarakat benar-benar layak menerima, maka pemerintah wajib hadir, memperbaiki, dan memastikan hak layanan kesehatannya kembali,” tegas Paris Yasir.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelayanan sosial semakin mudah diakses, keluhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, serta hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjamin secara adil dan berkelanjutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
