Terkini.id, Jakarta – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya melayangkan laporan kepada pakar komunikasi Ade Armandon terkait unggahan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di akun facebooknya. Hal ini dilaporkan oleh Anggota DPD RI, Fahira Idris pada Jumat, 1 November 2019 malam.
Dalam unggahan tersebut, meme yang disertai kalimat yang berbunyi ‘Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat’ memperlihatkan Anies menggunakan pakaian dinas lengkap dengan mengubah riasan wajah layaknya tokoh fiksi Joker.
Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat, 1 November 2019, Fahira Idris mengatakan, ia terkejut atas unggahan tersebut karena terlihat Gubernur DKI sedang memakai busana resminya yang merupakan milik publik tepatnya milik pemerintah provinsi, kemudian diubah seperti joker dengan narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Selain itu, alasan Fahira membuat laporan akan hal ini untuk menghindari konflik yang akan terjadi dalam sosial media. Bahkan, Ade telah mengakui kalau postingan meme Anies versi Joker adalah unggahan akun facebooknya, namun gambar tersebut merupakan garapan orang lain.
Meskipun begitu, menurut Fahira, Ade telah mencemarkan nama baik seseorang yang merupakan orang nomor satu di ibukota lewat pelanggaran Undang-Undang.
- Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Perkuat UMKM dan Literasi Emas Lewat Pameran di Makassar
- Hadapi Lonjakan Permintaan, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Operasikan Depot Makassar 24 Jam untuk Distribusi Biosolar
- Prestasi Membanggakan, Bulukumba Bawa Pulang Lima Penghargaan Harganas 2026
- Tiga Inovator Turatea Bersinar di PKN II, Inovasi Jeneponto Menjadi yang Terbaik di Sulawesi Selatan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 34 Persen di Empat Daerah Sulsel
Fahira menambahkan, ia begitu optimis menempuh jalur hukum jika melihat adanya dugaan pelanggaran hukum, apalagi Idham Azis baru saja dilantik sebagai Kapolri.
Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Ttansaksi Elektronik, kemudian teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Seperti diketahui, Gubernur DKI saat ini menjadi perbincangan di dunia maya apalagi terkait sejumlah anggaran DKI menjadi polemik dan buah bibir di kalangan masyarakat besertasejumlah isu yang bergulir di DKI Jakarta.
Anies sempat menyinggung bahwa sistem e-budgeting sebagai sistem penganggaran di ibukota tidak memiliki pola verifikasi anggaran, sehingga hal inilah masalah dalam suatu sistem.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
