Terkini, Jeneponto – Di balik lorong sebuah toko di Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, tersimpan kisah pilu seorang perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh bos tempatnya bekerja, Jumat, 11 April 2025 malam.
Korban, yang identitasnya disamarkan demi menjaga privasinya, merupakan seorang karyawan toko yang telah bekerja selama beberapa bulan di toko milik seorang pria berinisial SY.
Menurut pengakuan korban dalam video yang sempat beredar di media sosial, tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh pelaku di area lorong toko. Korban mengaku dipeluk dari belakang dan diremas oleh terduga pelaku.
“”Saya kerja disitu, tadi malam saya disuruh ambil barang, dia bilang dek tolong ambilkan itu barang, terus dia masuk ke tempat kejadian itu, saya ambil itu barang, dia menyusul dari belakang, posisinya saya berdiri dia duduk, bertanya sama saya, dia bilang kenapa dek lama sekali, saya jawab tidak ji,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, di tempat kejadian itu ada arah ke kanan dan ada ke kiri, Saking korban mau menghindar itu, dirinya ambil jalur ke kiri, tapi SY tetap mengikutinya dari belakang.
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Baru Pimpin BGN, Sudaryono Langsung Gasak 261 Pegawai, 883 SPPG Ditutup Permanen
- DPD PDI Perjuangan Sulsel Gelar Diskusi Refleksi 30 Tahun Peristiwa 27 Juli 1996, Teguhkan Komitmen Merawat Demokrasi
- Tip Penting Sebelum Membeli Mobil Listrik: Paling Penting Perlindungannya
- Unhas Tetapkan Tim Penasihat Bisnis PT Haldin Metavisi Akademika, Berikut Nama-namanya
“Dia meneluk saya dari belakang, saya lemparkan keranjang, dia meremas pantat saya, setelah itu saya keluar minta tolong dan mengamuk menghamburkan barang-barang sehingga datang warga,” ungkaonya.
Kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi langsung mengamankan terduga pelaku.
Masyarakat setempat berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja, terutama perempuan, harus diperkuat di berbagai sektor.
Dengan kejadian itu, diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga di Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu, 12 April 2025 di depan rumah seorang pria berinisial SY, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Aksi tersebut berlangsung dengan penuh emosi, dan sempat memanas, beberapa warga terlihat membawa senjata tajam berupa parang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
