Terkini.id, Jakarta – Update kasus PNS Dinkes DKI Jakarta yang menjadi viral gegara pamer gaji Rp34 juta per bulan.
Diketahui nama dr Ngabila Salama menjadi perbincangan pengguna media sosial alias netizen gegara membeberkan jumlah gajinya sebagai Kasi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.
Dampak dari perbuatannya tersebut, Inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa Ngabila Salama.
“Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar Syaefuloh Hidayat selaku Inspektur DKI Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Tidak hanya itu, pemerintah DKI Jakarta akan mendalami jumlah kekayaan milik Ngabila Salama.
Hal ini karena dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN, total harta wanita pendukung RUU Kesehatan ini hanya berjumlah Rp73.188.080.
Pada situs tersebut, harta kepunyaan Ngabila Salama hanya berupa mobil Taruna CX tahun 2000 yang bernilai Rp40.000.000 dan kas dan setara kas berjumlah Rp33.188.080.
“Saya akan mencoba besok mendalami dan kalau pun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK, Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik,” katanya.
Selain itu, Syaefulloh Hidayat berharap seluruh ASN DKI Jakarta tidak akan melakukan perbuatan pamer kemewahan seperti kasus tersebut.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir, saya berharap semua ASN DKI mengikuti aturan,” tuturnya.