Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap pada hari Selasa 1 Februari 2022 karena mengunggah dokumen pribadi milik orang lain tanpa izin. Postingan Adam Deni di duga langgar UU ITE karena melanggar privasi orang lain.
Kasus pelanggaran yang dilakukan Adam Deni kini masuk tahap penyelidikan dan saat ini Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait pelanggaran yang dilakukan Adam Deni termasuk saksi yang ahli dalam bidang IT.
Sebelum penetapan sebagai tersangka sebanyak 12 saksi diperiksa Bareskrim, delapan diantaranya merupakan saksi ahli.
Dikutip dari liputan6.com Rabu 2 Februari 2022 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan Mengatakan Adam Deni telah di tetapkan jadi tersangka dan penentuan penahanannya akan ditentukan 1×24 jam.
- Soal 'Membungkam Rp 30 Miliar' Ahmad Sahroni Polisikan Adam Deni: Anda Berkata Seenak Jidat!
- Bantah Tuduhan Adam Deni Soal Membungkam 30 M, Sahroni: Mending Buat Masjid dan Gereja
- Ibu dari Adam Deni Pengunggah Dokumen Rahasia Berharap Anaknya Bisa Pulang
- Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Kontroversi Adam Deni yang Sebar Dokumen Pribadi Anggota DPR
- Tuduh Ahmad Sahroni Korupsi, Adam Deni : Biar Sama-Sama Masuk Penjara
“Masih dilakukan penangkapan dan masih proses ya. Penangkapanya tadi malam. Ya kita tunggu 1×24 jam, apakah nanti akan dilakukan penahanan akan kita sampaikan kembali,” tutur Ahmad di Mabes Polri Jakarta Selatan, dikutip dari liputan6.com.
Tim penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Adam Deni akan ditahan atau tidak.
Penangkapan Adam Deni berdasarkan laporan polisi LP nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama SYD. Ia diduga melanggar Pasal Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang ITE.
Terkait kasus ini, polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebar luaskan data pribadi milik orang lain tanpa izin karena itu pelaku dapat dikenakan pasal UU ITE.
Sebelum kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat dirinya, nama Adam Deni ramai diperbincangkan terkait perseteruannya dengan I Gede Ari Astina alias Jerinx, dimana Adam Deni sebagai pelapor dalam kasus pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
