Terkini.id, Jakarta – Dua oknum polisi penjilat kue ulang tahun atau ultah TNI dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri. Keduanya juga sempat mendapat hukuman dari atasan mereka dan ditahan di sel.
Pemecatan secara tidak terhormat atau PTDH terhadap dua oknum polisi penjilat kue ultah TNI itu diputuskan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Polda Papua Barat.
Kedua pelaku yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dianggap melakukan perbuatan tercela sehingga ditetapkan sanksi pemberhentian PTDH dari institusi Polri.
“Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.
Kombes Adam mengatakan, sidang kode etik terhadap dua oknum Polri tersebut dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Tak terima dipecat, dua oknum polisi itu pun mengajukan permohonan banding atas keputusan aidanh kode etik tersebut.
“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Kombes Adam Erwindi seperti dikutip dari Antara pada Jumat 7 Oktober 2022.
Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi dua oknum polisi jilat kue ultah TNI itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang oknum polisi yang sedang berada di dalam mobil membawa kue ulang tahun buat TNI yang diketahui baru saja merayakan HUT TNI ke-77.
Mulanya, oknum itu mengucapkan selamat ulang tahun buat TNI. Pelaku pun mengatakan kalimat yang tidak sepantasnya diucapkan oleh anggota kepolisian.
“Selamat ulang tahun. Semoga tidak panjang umur!” kata pelaku sambil merekam kue ultah yang bertuliskan Tentara Nasional Indonesia.
Sedangkan satu oknum polisi lainnya berusaha menjilati kue ultah TNI tersebut. Ia nampak dengan sangat berhati-hati untuk menjilati kue tersebut tanpa merusak bentuk kue.
Sangat terlihat jelas lidah oknum itu keluar dari mulutnya dan mendekati kue dengan posisi membungkuk. Pelaku pun tersenyum setelah menjilati kue berwarna hijau itu.
Setelah video itu viral, dua oknum polisi itu pun mendapat hukuman dari satuannya. Keduanya dihukum sujud di tengah jalan dan berjalan merangkak di tepi jalan.
Tak berselang lama, beredar video lainnya yang memperlihatkan kedua oknum aparat tersebut mendekam di sel tahanan.