Usai Habiskan Harta Mertua, Seorang Wanita di Bali Nekat Rekayasa Kasus Perampokan

Usai Habiskan Harta Mertua, Seorang Wanita di Bali Nekat Rekayasa Kasus Perampokan

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang Wanita bernama Ni Kadek Ardiasih (24) asal Bangli, Bali nekat merekayasa adanya perampokan agar bisa mengembalikan uang milik mertuanya yang telah dia habiskan. Akibat ulanya sendiri, Kini Ardiasih harus mendekam di sel tahanan karena membuat laporan palsu.

Kasus ini bermula dari laporan Ardiasih yang mengaku dirampok saat berada di rumahnya di Desa Cempaga, Kamis 7 Oktober 2021 pekan lalu. Polisi yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ardiasih ditemukan dengan kedua tangan terikat dan mulut yang tersumpal. Bahkan seisi rumah dalam kondisi berantakan.

Mengutip dari Sindonews. Ardiasih mengaku saat perampokan, dirinya hanya sendirian dirumah. Suami dan mertuanya laki-lakinya sedang bekerja. Perampok membawa kabur uang puluhan juta dan perhiasan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan. Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Balok kayu dan sabit yang dipakai pelaku untuk menyerang korban juga tidak ada kesesuaian di TKP.

Hingga akhirnya, Ardiasih mengaku kepada polisi bahwa telah merekayasa kasus perampokan. Dialah yang mengambil uang senilai Rp26 juta dan perhiasan milik mertuanya.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan ternyata pelakunya korban sendiri yang merampok mertuanya karena uang itu dipakai untuk menutupi saldo tabungan milik mertuanya di koperasi.

“Pelaku bingung mengganti uang tabungan milik mertuanya karena sudah dihabiskan,” ungkap Aryawan. Minggu 10 Oktober 2021

Kapolres Bangli juga mengatakan, Ardiasih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 362, 367 atau 220 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.