Terkini, Jeneponto – Salaming Daeng Riolo Bin Salamung Daeng Labang yang melaporkan ke Polisi dirinya dibegal di sekitar jalan Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatean, Jeneponto, Sabtu, 1 Juni 2024 diduga merekayasa kejadian hingga membuat laporan palsu di Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto.
Hal itu disampaikan oleh pemilik akun Facebook @Arhoelk Thyrtytwo yang mengaku pihak dari Polsek Tamalatea.
“Kami dari Polsek Tamalatea dan Polres Jeneponto, sudah interogasi pelapor/korban atas nama Dg Riolo, bahwa laporannya itu palsu atau dia rekayasa kejadiannya,” kata @Arhoelk Thyrtytwo dalam kolom komentar video postingan pemilik akun @Rezky Ana.
Bahkan @Arhoelk Thyrtytwo meminta kepada pemilik @Rezky Ana untuk ke kantor Polsek Tamalatea untuk membuat membuat klarifikasi mengenai postingannya.
”Jadi yang buat postingan ini saya tunggu besok di Polsek Tamalatea untuk buat klarifikasi mengenai postingannya ini, karena sudah buat gaduh dan resah masyarakat Barandasi dan sekitarnya, nanti dikira wilayah hukum Polsek Tamalatea tidak aman,” jelas @Arhoelk Thyrtytwo.
- Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional
- Kisah Bupati Lutim: Menunda Kuliah, Jadi Sopir, Lalu Raih Cumlaude
- Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar
- Beredar Seruan Aksi Dukungan untuk JK,KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri
- Gelar Aksi Ujuk Rasa, NasDem Sulsel Tolak Narasi Pemberitaan yang Dinilai Menyesatkan
@Arhoelk Thyrtytwo pun membenarkan hal itu saat Terkini menanyakan informasi dugaan pembegalan atau Perampasan uang di sekitar jalan Barandasi itu diduga direkayasa oleh korban lewat pesan messengernya, Selasa, 4 Juni 2024.
“Iya benar, lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kasi Humas Polres Jeneponto,” kata @Arhoelk Thyrtytwo.
Saat ini Salaming Daeng Riolo dikabarkan sudah diamankan Polisi lantaran diduga membuat laporan palsu di Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto, 1 Juni 2024 dengan diduga merekayasa kejadian dugaan perampasan yang dialaminya.
Sebelumya diberitakan, Kondisi di Jeneponto tidak baik-baik saja, warga Mannyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, di begal, uang kurang lebih 50 juta raib.
Peristiwa itu terjadi di sekitar jalan Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatean, Jeneponto, Sabtu, 1 Juni 2024.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
