Usai Jadi Menag, Kekayaannya yang Naik 11 Kali Lipat Jadi Perbincangan, Begini Penjelasan Gus Yaqut
Komentar

Usai Jadi Menag, Kekayaannya yang Naik 11 Kali Lipat Jadi Perbincangan, Begini Penjelasan Gus Yaqut

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Belakangan ini publik cukup ramai memperbincangkan kenaikan cukup drastis harta kekayaan sejumlah pejabat di masa pandemi, salah satunya sang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Nah, menanggapi kabar miring tersebut, Yaqut pun menjelaskan bahwa penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi.

Dilansir terkini.id via detikcom pada Rabu, 15 September 2021, Yaqut menjelaskan dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya.

Hal tersebut disebutntya sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020.

DPRD Kota Makassar 2023

Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp11,2 miliar.

“Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutur Yaqut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum ia menjabat Menteri Agama. Ia pun menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.

Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diinformasikan mengalami kenaikan harta 11 kali lipat sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.

Sebagai perbandingan, total harta Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama sebesar Rp936.396.000.

Data tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK pada Juni 2019.

Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp47.096.000, alat transportasi dan mesin (Mazda Biante, Mazda CX-5) Rp882.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.500.000, serta kas dan setara kas Rp5.800.000.

Sementara itu, jika menilik data kekayaan terbaru Menag Yaqut di laman LHKPN KPK yang dilaporkan pada Maret 2021, nilai harta tokoh asal Rembang itu sekitar Rp11.458.093.639.

Adapun rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp9.320.500.000, harta bergerak lainnya Rp220.754.500, serta harta kas dan setara kas Rp646.839.139.

Dari data tersebut, terlihat jelas kenaikan harta paling signifikan adalah tanah dan bangunan.

Lalu, bagaimana dengan koleksi mobilnya?

Pada data 2019, Gus Yaqut melaporkan memiliki dua mobil, yaitu Mazda Biante 2014 hasil sendiri dengan taksiran banderol Rp400 juta dan Mazda CX-5 2015 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp482 juta.

Kemudian pada data 2021 atau setelah ia menjabat Menteri Agama, Mazda Biante sudah hilang dari laporan.

Mobil MPV itu diganti dengan model sedan mewah Mercedes-Benz tahun 2018 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp980.000.000.

Sementara itu, model Mazda CX-5 2015 masih terdaftar, tetapi taksiran harganya sudah mengalami penyusutan jadi Rp290 juta.