Terkini.id, Makassar – Sertifikasi da’i menjadi gempar di media sosial setelah dipersoalkan beberapa tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti Anwar Abbas hingga Ustaz Tengku Zul.
Sertifikasi ini juga sebelumnya sudah ditolak secara resmi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena dinilai cenderung menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, MUI menilai sertifikasi boleh saja dilakukan tapi bukan oleh pemerintah. Sertifikasi da’i seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga atau ormas Islam termasuk MUI.
Di media sosial, tokoh MUI, KH Cholil Nafis membeberkan bahwa MUI sebenarnya sudah melakukan standardisasi da’i sejak dulu. Bahkan sudah tiga angkatan.
“MUI sudah melakukan standardisasi 1, 2, 3 angkatan yang jumlahnya sudah 280-an asatidz di antaranya juga pengurus MUI.
- PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid pada Triwulan I 2026, Perkuat Fondasi Pertumbuhan
- Menghidupkan Semangat Kartini, PLN UID Sulselrabar Ajak Berbagi Lewat Donor Darah
- Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
- PLN Hadirkan Listrik untuk Petani Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
Insya Allah bulan ini angkatan yang keempat untuk beberapa pengurus MUI di 34 Provinsi,” tulis Chalil Nafis lewat media sosial twitter.
Dia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihaknya telah melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi agar dakwah lebih solutif.
Cholil pun membagikan foto sertifikat da’i beberapa ustaz, yakni Ustaz Das’ad Latif hingga KH Nurul Irfan yang merupakan pengurus MUI dan anggota Komisi Fatwa MUI.
Menariknya, postingan tersebut dibagikan beberapa influencer termasuk Denny Siregar.
Denny mempertanyakan sertifikasi untuk beberapa tokoh seperti Ustaz Tengku Zulkarnain, Ustaz Zaitun Rasmin hingga Ustaz Zaitun Rasmin.
“Kira-kira Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin sama Tengku Dzul para pengurus MUI, disertifikasi gak ya ?” tulis Denny.
Ditolak MUI
Sebelumnya, MUI mengeluarkan pernyataan bahwa menolak sertifikasi da’i atau muballigh tersebut.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas, MUI menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan.
MUI menilai justru sertifikasi itu berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
“MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) da’i/muballig sebagai upaya meningkatkan wawacan da’i/muballig. Tapi program tersebut (sebaiknya) diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Ilam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.
Ketiga, mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, da’i/muballigh dan hafizh serta tampilan isik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis surat pernyataan tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
