Terkini.id – Ustaz Dasad Latif menjelaskan alasan mengapa agama menginginkan pemimpin seharusnya berusia 40 tahun. Hal itu dia sampaikan dalam sebuah ceramah yang disiarkan lewat platform youtube.
Meskipun tidak bermaksud menyinggung masalah Pilpres 2023, namun dalam ceramah tersebut Das’ad Latif mengungkapkan alasan mengapa Nabi Muhammad diangkat menjadi Rasul saat berusia 40 tahun.
Dalam video yang diketahui direkam saat Das’ad menyampaikan ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW itu, dia mengungkapkan bahwa Allah Swt telah mengingatkan bahwa usia 40 tahun adalah usia seorang dewasa untuk layak menjadi pemimpin.
“Ini pesan moral, kau belum bisa jadi pemimpin kalau masih di bawah usia 40 tahun. Kamu belum dewasa.
Apakah bisa jadi pemimpin di bawah usia 40 tahun? Bisa, tapi resikonya besar,” ungkap Ustadz Das’ad Latif.
- Benar, Beredar Video Ustaz Das'ad Latif Protes di TPS Makassar
- Masjid Ustaz Das'ad Latif Diresmikan Kamis Besok, Sekaligus Jadi Markas Kader Ulama
- Ustaz Das'ad Latif Terbaring Sakit: Mohon Doa Agar Saya Bisa Sembuh
- Ustaz Das'ad Latif Raih Penghargaan MoeslimChoice Award 2022
- Ustaz Das'ad Latif Mau Jadi Presiden, Warganet: Saya Tetap Pak Anies Baswedan
Dia pun mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad Saw menikah di usia 25 tahun, bukan berarti menunjukkan seorang manusia dewasa bisa memimpin. Itu menunjukkan bahwa itu cuma menunjukkan bahwa kita bisa memimpin keluarga.
“Bagaimana orang yang menikah di usia 25 tahun? Usia 25 tahun hanya untuk pimpin keluarga, bukan pemimpin umat.
Allah tegas beri pesan: Hanya di atas 40 tahun, kamu pantas dianggap dewasa dan memimpin kaum,” terang Ustadz Das’ad Latif.
Seperti halnya Nabi Muhammad diangkat Allah SWT jadi rasul setelah dewasa di usia 40 tahun.
Ceramah Ustadz Das’ad Latif itu disampaikan di hadapan Banser NU di Jepang atau Ibaraki dan diunggah dalam Channel Ustadz Das’ad Latif, 4 November 2023.
Di akhir video tersebut, Das’ad Latif kemudian mengingatkan bahwa ini bukan terkait dengan Pilpres. “Jangan lagi ada kaitkan dengan Pilpres,” ucap Das’ad.
Seperti diketahui, batas usia pemimpin dalam hal ini Capres dan Cawapres di Indonesia menjadi isu yang hangat. Hal ini setelah MK meloloskan permohonan penggugat yang menginginkan batas usia Capres-Cawapres di bawah usia 40 tahun.
Atas lolosnya permohonan batas usia Capres-Cawapres tersebut, Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming yang masih berusia 36 tahun, bisa melenggang sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.